ASPEK HUKUM PENANGANAN KREDIT MACET PADA BANK RAKYAT INDONESIA CABANG MOJOKERTO JAWA TIMUR
Posted by: admin in Uncategorized
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bank merupakan salah satu lembaga yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat. Oleh karena itu hampir setiap orang tahu mengenai peranan bank. Peranan bank adalah melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke masyarakat (sebagai lembaga intermediary). Peran sebagai penghimpun dana dilakukan bank dengan melayani masyarakat yang ingin menabungkan uangnya di bank. Peran sebagai penyalur dana dilakukan bank dengan melayani masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang dari bank, misalnya untuk keperluan modal usaha, keperluan pembangunan, dan keperluan-keperluan lainnya.
Dewasa ini kehidupan perekonomian bangsa Indonesia banyak mengalami cobaan. Cobaan yang terberat dan terbesar dan masih dirasakan dampaknya sampai sekarang adalah krisis moneter yang dimulai pada tahun 1997. Pada saat krisis tersebut banyak perusahaan yang gulung tikar karena tidak dapat menyesuaikan diri dengan situasi ekonomi yang sangat parah, terutama perusahaan perbankan. Hal ini dikarenakan banyaknya kredit yang macet akibat para nasabah dengan pinjaman besar tidak mampu membayar hutangnya karena keadaan sedang krisis. Kredit macet merupakan hal yang sangat merugikan bank. Oleh karena itulah sangat penting bagi bank untuk melakukan tindakan antisipasi kredit macet.
Salah satu usaha perbankan yang ada di Kabupaten Mojokerto adalah BRI Cabang Mojokerto. Dalam pelaksanaan kegiatan perkreditannya selama ini, banyak kredit yang diberikan BRI Cabang Mojokerto yang tidak dikembalikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan kata lain telah terjadi kredit macet. Adanya kredit macet ini menimbulkan kerugian pada bank yang disebabkan tidak berputarnya modal yang dimiliki bank.
Dalam jangka panjang kredit macet yang terjadi di bank selain dapat merugikan pihak bank, juga dapat membuat bank menjadi tutup sebagaimana yang terjadi pada 70 bank yang dilikuidasi pada tahun 1997-1998 (Kompas, 12 Maret 1999). Mengingat kemacetan kredit yang terjadi pada bank mempunyai dampak yang sangat buruk bagi bank, maka seharusnya dilakukan penanganan kredit macet oleh bank.
Penanganan kredit macet merupakan upaya yang ditempuh suatu lembaga kredit dalam usahanya untuk menyelesaikan masalah kredit macet atau tunggakan bagi kredit yang telah sampai jatuh temponya. Pada hakekatnya penanganan kredit macet adalah suatu tindakan atau langkah-langkah yang digunakan untuk menyelesaikan kredit macet agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar jika lama tidak diselesaikan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti aspek hukum penanganan kredit macet di BRI Cabang Mojokerto Mojokerto. Hasil penelitian ditulis dalam tesis berjudul ASPEK HUKUM PENANGANAN KREDIT MACET PADA BRI CABANG MOJOKERTO JAWA TIMUR.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dirumuskan masalah sebagai berikut:
- Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kredit macet pada BRI Cabang Mojokerto Jawa timur?
- Bagaimanakah penanganan kredit macet yang dilakukan untuk menyelesaikan kredit macet pada BRI Cabang Mojokerto Jawa Timur?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan diadakannya penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kredit macet pada BRI Cabang Mojokerto Jawa timur.
- Untuk mengetahui penanganan kredit macet yang dilakukan untuk menyelesaikan kredit macet pada BRI Cabang Mojokerto Jawa Timur.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi penulis
Hasil penelitian dapat digunakan untuk memperdalam ilmu pengetahuan mengenai pelaksanaan kredit dalam praktek perbankan serta dapat digunakan sebagai salah satu kelengkapan persyaratan untuk memperoleh gelar Magister (S2) pada Magister Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
2. Bagi BRI Cabang Mojokerto
Dapat digunakan sebagai masukan dalam penentuan kebijakan kredit dalam rangka menyelesaikan masalah kredit macet. Masukan ini akan sangat penting dalam rangka menanggulangi kredit macet yang sangat merugikan bank.
3. Bagi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Hasil penelitian dapat digunakan untuk memperkaya kajian ilmiah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan dapat dijadikan sebagai sumber pengetahuan mengenai praktek pelaksanaan kredit dalam dunia perbankan.
E. Keaslian Penelitian
Penelitian yang hampir sama pernah dilakukan oleh Darmanto (2001) yang melakukan penelitian dengan judul Praktek Perbankan dalam Penanganan Kredit Macet Studi Kasus di Bank BRI Cabang Pekalongan. Kesamaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah objek penelitian, yaitu Bank Rakyat Indonesia dan kredit macet. Perbedaannya adalah pada masalah penelitian. Pada penelitian ini masalah yang diteliti adalah faktor yang menyebabkan kredit macet dan penanganannya, sedangkan pada penelitian terdahulu masalah yang diteliti hanyalah penanganan kredit macet saja.
Incoming search terms for the article:
- proses penyelesaian kredit macet oleh bank rakyat
- penelitian tentang perbankan
- akibat kredit macet
- makalah hukum bisnis perlindungan konsumen
- pelaksanaan penyelesaian kredit macet pada bank
- penelitian kredit bermasalah
- Pinjam uang di Bank BRI
- proposal tesis hukum
- proses penanganan kredit
- skripsi tentang kredit macet
Tesis Lengkap (daftar isi, bab1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp500ribu. Setelah proses pembayaran selesai tesis dalam bentuk file/softcopy/Ms-word langsung kita kirim lewat email kamu pada hari itu juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme.
Cara pesan: Ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 0819 0405 1059 atau 0274-7400200
Skripsi pasti dikirim, Kami jaga kepercayaan Anda.
Entries (RSS)